Kamis, 10 Maret 2011

PERATURAN MENTERI No. 58 Tahun 2009

PERATURAN MENDIKNAS No. 58 Tahun 2009

Tingkat pencapaian perkembangan disusun berdasarkan kelompok usia anak:
0 – <2 tahun; 2 – <4 tahun; dan 4 – ≤6 tahun. Pengelompokan usia 0 – <1 tahun
dilakukan dalam rentang tiga bulanan karena pada tahap usia ini, perkembangan anak
berlangsung sangat pesat. Pengelompokan usia 1 – <2 tahun dilakukan dalam rentang
enam bulanan karena pada tahap usia ini, perkembangan anak berlangsung tidak
sepesat usia sebelumnya. Untuk kelompok usia selanjutnya, pengelompokan
dilakukan dalam rentang waktu per tahun.
A. Pengelompokan Usia Anak
1. Tahap usia 0 - < 2 tahun, terdiri atas kelompok usia:
a. < 3 bulan
b. 3 - < 6 bulan
c. 6 - < 9 bulan
d. 9 - < 12 bulan
e. 12 - < 18 bulan
f. 18 - < 24 bulan
2. Tahap usia 2 – < 4 tahun, terdiri atas kelompok usia:
a. 2 – < 3 tahun
b. 3 – < 4 tahun
3. Tahap usia 4 – ≤ 6 tahun, terdiri atas kelompok usia :
a. 4 – < 5 tahun
b. 5 – ≤ 6 tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar